Hukuman
bagi para koruptor di Indonesia sangat tidak sebanding dengan uang yang telah
dikorupsi. Perlu ada inovasi jenis hukuman sebagai efek jera terhadap perampok
uang rakyat tersebut. Tujuannya satu yaitu agar keuangan negara bisa
dipulihkan.
Menghukum
koruptor dengan hukuman penjara dinilai masih belum maksimal untuk memberikan
efek jera bagi para koruptor. Mereka masih sangat bebas apalagi dengan campur
tangan orang dalam. Mereka seakan tidak ambil pusing dengan ancaman hukuman
yang di beerikan.
Inilah
yang membuat koruptor di indonesia tidak pernah takut untuk korupsi. Koruptor
seharusnya di miskinkan sesuai dengan kerugian negara. Sayangnya belum ada
undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. Misalnya merugikan negara
sebesar 20M, maka aset pribadi sang koruptor harus di lelang senilai 20M dan
wajib mengembalikan segala keuntungan hasil korupsi. Dengan begitu dapat di
pastikan bisa memberi efek jera pada koruptor dan tidak mungkin mendapat
fasilitas sedemikian rupa di dalam sel tahanan.
0 komentar:
Posting Komentar